Thursday, June 23, 2016

Freddy Budiman & Jaringan Lapas Masih Aktif Komunikasi

Freddy Budiman. Foto: 
Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik BNN memeriksa Akiong, 42, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, terkait kasus sabu dalam pipa di Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, Akiong sering berkomunikasi dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

"Sekarang kami dalami walaupun dari Kementerian Hukum dan HAM membantah. Kami betul-betul berdasarkan penyelidikan dan ada data percakapan mereka dalam pemesanan narkoba," kata Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).


Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) menjelaskan barang bukti sabu saat rilis hasil penggerebekan gudang narkoba di Rawa Bebek, Rabu 15 Juni 2016. Antara Foto/Teresia May

Selasa 14 Juni, Tim BNN dan Direktorat Bea Cukai mengungkap sindikat perdagangan narkoba di Rawa Bebek, Penjaringan. Petugas menyita sembilan pipa besi berbahan baja berisi lebih dari 40 kilogram sabu asal Guangzhou, China, dan menangkap enam orang.

Waseso mengatakan, sabu dalam pipa tersebut diduga pesanan Akiong, terpidana mati kasus narkoba. Hasil pemeriksaan diketahui Akiong berkaitan dengan Freddy. "Jaringan dan masih berhubungan kontak," ujar Waseso.

Menurut Waseso, Freddy sangat aktif dalam menjajakan narkoba meski di dalam lapas. Ia berharap Freddy segera dihukum mati untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.


Para tersangka. Antara Foto/Teresia May

Dia melanjutkan, BNN telah membuktikan bahwa narkoba jaringan lapas masih bekerja. Waseso meyakini, banyak oknum sipir yang mudah dipengaruhi bandar narkoba di lapas.

Buktinya, narapidana narkoba dengan mudah berkomunikasi dengan jaringan Tiongkok dan Taiwan meski di penjara. "Mereka bisa punya alat komunikasi. Kalau tidak ada kaitannya dengan oknum aparat tidak mungkin. Itu sebabnya mereka masih eksis," kata Wases.


No comments:

Post a Comment