Tuesday, June 7, 2016



Ajak mengamen bocah SD, Ipul minta dioral di bawah kolong jembatan

Reporter : Muchlisa Choiriah | Selasa, 7 Juni 2016 13:36

Ajak mengamen bocah SD, Ipul minta dioral di bawah kolong jembatan
Ipul cabuli bocah. ©2016 Merdeka.com
Diiming-imingi mencari uang dengan cara mengamen, bocah kelas 6 SD, AN (12), malah disuruh mengisap kemaluan Saiful alias Ipul (21). Aksi bejat itu dilakukan Ipul kurang lebih sebanyak 10 kali.

"Kami membekuk Ipul karena telah melakukan pencabulan di Kolong Jembatan Pelita tepatnya Jalan Pelita Raya, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Wakapolsek Tanjung Priok AKP Suparji kepada wartawan, Selasa (7/6).

Adapun penangkapan, ungkap Suparji, berawal saat korban diajak mengamen oleh pelaku di sekitaran wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Juni lalu. Sekitar dua hari korban diajak mengamen oleh pelaku malah dijadikan pelampiasannya.

"Jadi selama dua hari korban diajak ngamen. Dia tak pulang ke rumah. Dan setiap istirahat pelaku menyuruh korban memenuhi hasratnya itu. Total 10 kali dengan yang terakhir aksi di TKP," ucapnya.

Aksinya pun keungkap ketika orang tua korban yang kebingungan mencari anaknya ini berhasil menemukan korban di TKP sedang bersama pelaku. Saat ditemui, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke sang ibu. Mengetahui kejadian ini, ibu korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami langsung mengamankan pelaku. Berdasarkan penjelasan pelaku, mereka ini baru kenal dan sama pelaku langsung dipacari demi memenuhi hasratnya itu," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment